Rapat Penyusunan KOSP dan Pembagian Tugas Mengajar Tahun Pelajaran 2024/2025
Awal tahun ajaran baru merupakan awal Bapak/Ibu berjumpa dengan peserta didik baru. Dengan adanya peserta didik baru dan kelulusan peserta didik lama, biasanya terjadi perubahan jadwal belajar mengajar. Mengingat, jumlah peserta didik juga berubah. Itulah sebabnya, jika di awal tahun ajaran baru Bapak/Ibu akan mendapatkan SK Pembagian Tugas Mengajar sebagai salah satu syarat administratif. SK Pembagian Tugas Mengajar adalah surat keputusan adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh sekolah dan berisi beban kerja tenaga kependidikan. Biasanya, SK ini dikeluarkan di awal tahun ajaran baru dan menunjukkan bahwa seorang guru masih aktif mengajar di sekolah yang bersangkutan. Oleh karena itu, pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 3 Juli 2024 diadakan rapat Penyusunan KOSP dan Pembagian Tugas Mengajar untuk Tahun Pelajaran 2024/2024. Adapun hasil pembagian tugas mengajar sebagai berikut : Ibu Suliyati mengajar kelas 1 dan mendapat tambahan sebagai pembina keagamaan, ibu Dian Safitri mengajar kelas 2 dan menjadi tim PPPK, Ibu Siti Aisyah sebagai guru kelas 3 dan pembina keagamaan, Ibu Trianita sebagai guru kelas 4 dan pengelola perpustakaan, Bapak Siswantoro sebagai guru kelas 5 dan pembina ekstra seni rupa d\serta tim PPPK, Bapak Dedi Junaedi sebagai guru kelas 6 dan pembina pramuka serta bendhara BOS, Bapak Agus Tinus Rizal sebagai guru PJOK dan pembina TUS serta UKS, Ibu Siti Nurhasanah segai guru PAI&BP dan BTHQ serta pembina ekstra tari.
Sedangkan penyusunan Kurikulum Opersional Satuan Pendidikan (KOSP) disusun berdasarkan kerangka dasar dan struktur yang ditetapkan secara nasional, visi misi, serta karakteristik satuan pendidikan. Merujuk dari hal itu, penyusunan KOSP perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mencapai tujuan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan. Setiap satuan pendidikan memiliki karakter kurikulum yang berbeda-beda. KOSP ini menjadi bagian yang penting karena akan dijadikan acuan dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu, dalam penyusunannya harus disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya.