Pemberian Tali Asih Kepada Guru yang Purna Tugas
Setelah mengabdi selama kurang lebih 37 tahun, tibalah saatnya H. Moh. Ramli, S.PdI mengakhiri masa tugasnya sebagai tenaga pengajar, namun bukan berarti tidak lagi bisa menularkan ilmunya kepada siswa. Beliau masih melaksanakan tugas mengajar dengan sukarela dikarenakan sekolah kami kekurangan tenaga pengajar terutama Pendidikan Agama Islam.