Pemberian Obat Cacing

Cacingan adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi cacing dalam tubuh manusia yang ditularkan melalui tanah. Pemberian obat cacing merupakan pemberian obat cacing secara serentak kepada seluruh siswa tingkat PAUD dan SD/MI yang diberikan sejak anak umur 1 tahun  sampai 12 tahun. Pemberian obat cacing ini dilaksanakan 6 bulan sekali yakni setiap bulan Februari dan Agustus. Adapun pelaksanaan pemberian obat cacing ini melibatkan petugas kesehatan dari Puskesmas, guru atau petugas UKS, kader kesehatan dan peserta didik.